Diduga Motif Asmara, Seorang Pria di Magelang Kena Bacok di Kepala Akibat Dianiaya 3 Orang

    Diduga Motif Asmara, Seorang Pria di Magelang Kena Bacok di Kepala Akibat Dianiaya 3 Orang

    Magelang - Polres Magelang tangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatar belakangi motif asmara, Sabtu (15/01/2022).

    Pers rilis atas kasus ini dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun, didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto. 3 orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp. Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya.

    Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan. "Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama, "terang Alfan.

    Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama di susul oleh 3 tersangka. "Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan 2 tersangka lain memukuli korban, "ungkapnya.

    Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan. Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

    Tersangka DA ditangkap pada Senin (03/01) disebuah apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap dirumahnya di daerah Kaliangkrik. Para tersangka di ancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    AKMIL Bekerjasama dengan Bank BTN Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Magelang Gelar Vaksinasi di Klenteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali
    Aparat Gabungan Berhasil Amankan Homeyo, Masyarakat Kembali dari Pengungsian dan Pesawat Sipil Bisa Beroperasi Kembali di Bandara Pogapa
    IPW: Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal
    Pimpinan Pemuda Borobudur Dorong Kapolda Jateng Irejn Pol Ahmad Luthfi Maju Cagub Periode 2024-2029
    Dukungan terhadap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk maju dalam Pilgub terus Berdatangan dari sejumlah Tokoh di Jawa Tengah
    Polresta Magelang Amankan Puluhan Siswa SMP Konvoi Rayakan Kelulusan
    Pilgub Jateng 2024, Budiyanto Tokoh Pemuda Kabupaten Magelang: Siap Dukung Ahmad Luthfi Maju Cagub Jawa Tengah 
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi; 3 (tiga) Pilar adalah Perwakilan Negara dan Ujung Tombak Dalam mengamankan Daerah
    Mau Tau Sosok Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H yang Saat Ini Resmi Jabat Kapolresta Magelang
    Irjen Pol Ahmad Luthfi Dapat Dukungan dari Tokoh Pemuda Desa Blambangan Mungkid Kabupaten Magelang, untuk Maju Pilgub Jateng
    Peringatan Hari Buruh Internasional, Kapolresta Magelang Ajak Masyarakat Magelang Jaga Kondusifitas Wilayah
    Pilgub Jateng, Dukungan Gen Z Magelang Mengalir Usung Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Calon Gubernur
    Jateng Dinilai Aman dan Kondusif, Dukungan Hadir dari Pemuda Kecamatan Ngluwar Irjen Pol Ahmad Luthfi jadi Gubernur Jawa Tengah
    Danramil 07 Ngablak Hadiri Lepas Sambut Camat Ngablak
    Dukungan dan Apresiasi Terus Mengalir dari Masyarakat Magelang Kepada Irjen Pol Ahmad Luthfi Sebagai Calon Gubernur Jateng  2024
    Pastikan Kamtibmas Jelang Lebaran 2024, Polsek Muntilan Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis 
    Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta Magelang Bacakan Amanat Kapolda Jateng 
    Dandim 0705/Magelang Hadiri Pemusnahan Knalpot Brong 

    Ikuti Kami